Maksudnya
tidak mempercayai adanya siksaan dari Allah subhanahu
wata’ala bagi orang yang melakukan kekufuran, kejahatan, atau orang yang
menentang perintah-rintah-Nya. Padahal Allah ta’ala telah mengancam bagi orang
yang tidak beriman kepada-Nya akan mendapat siksaan yang amat pedih. Seperti
yang telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya yang artinya “Adapun orang-orang kafir, maka akan aku
siksa mereka dengan siksa yang amat pedih (Ali Imran : 56)”.
Seandainya
tidak ada siksa, maka neraka dan ancaman Allah tidak akan berartidan
hukum-hukumnya menjadi rusak, sebab manusia tidak takut lagi untuk kufur,
dzalim dan bermaksiat kepadanya. Bila semua ini terjadi, maka yang berlaku
dalam alam ini adalah hukum rimba. Siapa yang kuat dia dapat, siapa yang
berkuasa dan menang dia akan menindas dan ynag lemah akan ditindas.
Allah
menurunkan hukum syara’ kepada ummat-Nya adalah untuk menata kehidupannya agar
selamat didunia dan diakhirat. Juga unutk memperbaiki akhlak, melluruskan
aqidah dan mengatur tingkah laku manusia agar sesuai dengan norma-norma agama
yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala. Hukum
tersebut tidak akan berarti, bila pelanggarnya tidak dikenai sanksi berupa
siksaan.
Adanya
siksa juga menunjukkan keadilan Allah, karena Allah tidak mungkin melakukan
siksa terhadap orang yang tidak bersalah, apalagi berbuat dzallim kepada-Nya.
Siksa hanya diberikan kepada hamba-hamba yang berbuat maksiat atau melanggar
hukum-hukum-Nya, menurut kadar besar kecilnya pelanggaran yang dibuatnya. Hal
ini lebih dipertegas lagi dengan adanya firman Allah yang artinya “Dan, orang-orang yang mengerjakan kejahatan
(mendapat) balasan (sesuai) yang setimpal (Yunus : 27)”.
Ayat di
atas jelas mempertegas, bahwa sekecil apapun kejahatan itu dilakukan, pasti
akan ada balasan siksanya, bila dia tidak mau bertaubat. Sepert yang tertera
dalam Al-Qur’an yang artnya “Dan, barang
siapa yang berbuat kejahatan, sekalipun seberat dzarrah (biji sawi) niscahya ia
akan melihat (balasan siksanya) (AL-Zilzalah : 8)”.
Sasungguhnya
apa yang diterangkan dalam Al-Qur’an adalah benar adanya. Jadi bagi orang yang
masih meragukan atau bahkan tidak mempercayai adanya siksa yang dibuat oleh
Allah, maka orang tersebut telah keluar dari garis-garis Islam dengan melakukan
murtad, yakni murtad yang i’tiqad yaitu yang disebabkan oleh i’tiqadnya yang
sesat.
No comments:
Post a Comment