Friday, November 15, 2013

6. Meragun Adanya Siksa


Maksudnya tidak mempercayai adanya siksaan dari Allah subhanahu wata’ala bagi orang yang melakukan kekufuran, kejahatan, atau orang yang menentang perintah-rintah-Nya. Padahal Allah ta’ala telah mengancam bagi orang yang tidak beriman kepada-Nya akan mendapat siksaan yang amat pedih. Seperti yang telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya yang artinya “Adapun orang-orang kafir, maka akan aku siksa mereka dengan siksa yang amat pedih (Ali Imran : 56)”.
Seandainya tidak ada siksa, maka neraka dan ancaman Allah tidak akan berartidan hukum-hukumnya menjadi rusak, sebab manusia tidak takut lagi untuk kufur, dzalim dan bermaksiat kepadanya. Bila semua ini terjadi, maka yang berlaku dalam alam ini adalah hukum rimba. Siapa yang kuat dia dapat, siapa yang berkuasa dan menang dia akan menindas dan ynag lemah akan ditindas.
Allah menurunkan hukum syara’ kepada ummat-Nya adalah untuk menata kehidupannya agar selamat didunia dan diakhirat. Juga unutk memperbaiki akhlak, melluruskan aqidah dan mengatur tingkah laku manusia agar sesuai dengan norma-norma agama yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala. Hukum tersebut tidak akan berarti, bila pelanggarnya tidak dikenai sanksi berupa siksaan.
Adanya siksa juga menunjukkan keadilan Allah, karena Allah tidak mungkin melakukan siksa terhadap orang yang tidak bersalah, apalagi berbuat dzallim kepada-Nya. Siksa hanya diberikan kepada hamba-hamba yang berbuat maksiat atau melanggar hukum-hukum-Nya, menurut kadar besar kecilnya pelanggaran yang dibuatnya. Hal ini lebih dipertegas lagi dengan adanya firman Allah yang artinya “Dan, orang-orang yang mengerjakan kejahatan (mendapat) balasan (sesuai) yang setimpal (Yunus : 27)”.
Ayat di atas jelas mempertegas, bahwa sekecil apapun kejahatan itu dilakukan, pasti akan ada balasan siksanya, bila dia tidak mau bertaubat. Sepert yang tertera dalam Al-Qur’an yang artnya “Dan, barang siapa yang berbuat kejahatan, sekalipun seberat dzarrah (biji sawi) niscahya ia akan melihat (balasan siksanya) (AL-Zilzalah : 8)”. 
Sasungguhnya apa yang diterangkan dalam Al-Qur’an adalah benar adanya. Jadi bagi orang yang masih meragukan atau bahkan tidak mempercayai adanya siksa yang dibuat oleh Allah, maka orang tersebut telah keluar dari garis-garis Islam dengan melakukan murtad, yakni murtad yang i’tiqad yaitu yang disebabkan oleh i’tiqadnya yang sesat.

No comments:

Post a Comment